Kuasa Hukum Diminta Antarkan Silfester ke Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 11 Oktober 2025, 03:10 WIB
Kuasa Hukum Diminta Antarkan Silfester ke Kejaksaan
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (Foto: Tangkapan layar YouTube Official iNews)
rmol news logo Kuasa hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, Lechumanan diminta menghadirkan kliennya ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum.

Demikian permintaan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna merespons pernyataan Lechumanan yang menyatakan Silfester berada  di Jakarta.

"Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita (Kejaksaan), itu sajalah," kata Anang kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

Pasalnya, kata Anang, Kejaksaan sampai saat ini belum berhasil mendeteksi lokasi keberadaan Silfester.

"Kita mencari juga. Yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan," kata Anang.

Sebelumnya Lechumanan mengatakan bahwa Silfester masih berada di Jakarta.

"Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta," kata Lechumanan di Bareskrim Polri, Kamis 9 Oktober 2025.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA