“Semua (nama) Perwira Tinggi Polri yang beredar itu (berinisial) D, R dan S kan (jenderal) bintang tiga ya. Semuanya punya hak dan kans yang sama. Semuanya tentu kembali kepada hak prerogatif presiden," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Sugeng mencermati, isu pergantian Kapolri menyedot perhatian publik karena nama-nama yang beredar itu punya latar belakang pendidikan berbeda dan di luar kebiasaan.
"Ada satu orang yang berbeda. Kan tiga dari Akpol, ada Komjen Suyudi (S) Kepala BNN, Pak Dedi (D) Prasetyo Wakapolri, dan satu lagi Rudi (R) Darmoko Akpol 93, semuanya Akpol. Nah yang menarik ada satu non-Akpol, yaitu Komjen Rudi (R) Heriyanto," jelas Teguh.
Posisi Kapolri selama ini selalu berlatar belakang Akpol. Namun Sugeng menilai, sosok Komjen Rudy Heriyanto tetap memiliki hak dan kesempatan sama untuk menjadi Kapolri meski bukan berasal dari Akpol.
“Pertanyaannya apakah bisa (Rudy Heriyanto jadi Kapolri)? Menurut saya bisa kalau Polri mau menjadi sebuah institusi yang terbuka dan memberi kesempatan yang sama,” katanya.
Yang jelas, penunjukan Kapolri yang kini masih dijabat Jenderal Listyo Sigit menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo. Insan Polri juga diminta selalu menjaga soliditas, siapa pun yang ditunjuk presiden menjadi Kapolri baru.
"Pergantian Kapolri suatu keniscayaan. Insan Polri, pejabat utama khususnya harus kompak menjaga keutuhan, termasuk dalam proses pergantian pimpinan. Ini kan kewenangannya dari presiden," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: