Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo merespons adanya pernyataan dari Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (Ika Sakti) Tangerang yang menyebutkan bahwa Benyamin tidak melaporkan kepemilikan jam bermerek Rolex dalam LHKPN.
"Dari informasi ini kami akan cek, apakah ada harga atau aset yang memang belum dilaporkan dalam LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Ia menyebut bahwa informasi tersebut bentuk peran serta masyarakat untuk turut mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN oleh para penyelenggara negara. Hal itu merupakan salah satu instrumen dari pencegahan korupsi.
Seorang konten kreator dengan akun Instagram
@luckchan membuat konten soal harga dua jam Rolex yang sempat dikenakan Benyamin. Kata dia dalam videonya, kedua jam tersebut mencapai sekitar Rp400 juta.
Di mana, jam tangan yang digunakan Benyamin adalah Rolex Submariner Date dengan harga sekitar Rp220 juta. Sedangkan jam Rolex lainnya yang juga dipakai Benyamin adalah Rolex Yacht Master 40 dengan harga sekitar Rp228 juta.
Berdasarkan data dari situs LHKPN KPK, Benyamin memiliki total harta Rp6.102.794.641 (Rp6,1 miliar). LHKPN tersebut dilaporkan Benyamin saat awal menjabat sebagai wali kota Tangerang Selatan pada 9 Juli 2025.
Dari total hartanya, Benyamin tercatat memiliki 4 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar. Kemudian, 4 unit kendaraan dengan total harga Rp660 juta.
Benyamin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp1.039.314.641 (Rp1,03) miliar, dan utang senilai Rp116,52 juta.
BERITA TERKAIT: