Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan Menkeu Purbaya yang akan menggandeng lembaga antirasuah ini dalam upaya penagihan pajak yang nilainya mencapai Rp60 triliun.
"KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.
“Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," tambahnya.
Budi menjelaskan, potensi terjadinya korupsi pada sektor anggaran bukan hanya terjadi pada proses penganggaran ataupun pembiayaan, tetapi juga bisa terjadi pada pos penerimaan.
"Kita ketahui pos-pos penerimaan anggaran negara itu kan ada dari pajak, ada dari biaya cukai, juga ada dari PNBP. Artinya memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya penerimaan-penerimaan negara ini bisa kita sama-sama jaga supaya bisa optimal memberikan penerimaan bagi negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: