Mahfud menilai publik berhak mempertanyakan kinerja KPK, meski penilaian profesional atau tidaknya baru bisa dibuktikan setelah penyidikan tuntas dan tersangka diumumkan.
“Tapi menurut saya, logika sederhana publik sebenarnya ini kan gampang,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Ia menjelaskan, dugaan korupsi kuota haji sejatinya sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, sehingga penetapan tersangka seharusnya tidak berlarut-larut.
“Tersangkanya ini kan gampang sebenarnya, fokusnya siapa sih pengelola haji itu? Siapa pucuknya? Itu juga semua orang tahu. Sudah ada yang dicekal, kenapa sampai berlama-lama? Nah itu nanti kita lihat aja perkembangannya,” jelasnya.
Mahfud juga menanggapi isu yang menyeret nama Nahdlatul Ulama (NU) dalam pusaran kasus tersebut. Menurutnya, perkara hukum tidak boleh dipandang dari latar belakang organisasi, melainkan murni berdasarkan asas keadilan.
“Kan yang diributkan oknum NU terlibat, PBNU dituding terlibat. Kita harus berpihak kepada keadilan, sehingga nggak perlu apakah NU atau bukan. Siapapun yang melanggar hukum, korupsi, harus ditangkap, harus dipenjarakan,” tegas Mahfud.
BERITA TERKAIT: