KPK Buru Juru Simpan Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 September 2025, 15:17 WIB
KPK Buru Juru Simpan Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memburu seseorang yang menjadi juru simpan uang hasil korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini KPK masih menelusuri sosok juru simpan uang hasil korupsi.

"Bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul di sana, karena tidak harus uang itu berkumpul pada pimpinan. Artinya kalau di direktorat pada direkturnya, tidak harus," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.

Sehingga kata Asep, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap sosok juru simpan dimaksud.

"Nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini berkumpul pada seseorang atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami, penyidik, untuk melakukan tracing," terang Asep.

Di samping itu kata Asep, KPK juga masih terus melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran uang.

"Nanti kita trace dari rekening-rekeningnya dia, misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa, kemudian digunakan di mana saja," tuturnya.

"Kita lihat bahwa ketika mengambil uang, atau menggunakan, ternyata di videonya ternyata adalah Mr Y. kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr Y," jelas Asep.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA