Nadiem Makarim: Tuhan akan Melindungi Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 04 September 2025, 21:39 WIB
Nadiem Makarim: Tuhan akan Melindungi Saya
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025. (Foto: Puspen Kejagung)
rmol news logo Tuduhan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 dibantah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Bantahan tersebut disampaikan usai ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025.

"Saya tidak melakukan (tindak pidana) apa pun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar," ujar Nadiem di Kejagung, Jakarta.

"Allah akan mengetahui kebenaran. Seumur hidup saya, integritas, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insyaallah," tambah Nadiem saat digiring ke mobil tahanan.

Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Kemudian Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Jurist Tan selaku Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan; serta Ibrahim Arief selaku konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Para tersangka diduga melakukan persekongkolan jahat berujung korupsi program digitalisasi bantuan Chromebook dengan anggaran keseluruhan Rp9,3 triliun. Proyek ini merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA