Komisaris Utama PT Inhutani V Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 26 Agustus 2025, 14:48 WIB
Komisaris Utama PT Inhutani V Diperiksa KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Sejumlah saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mengusut dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di lingkungan Inhutani V. Salah satu yang dipanggil adalah Komisaris Utama PT Inhutani V, Apik Karyana.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di KPK Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Selain Komut Inhutani V, penyidik KPK juga memanggil 3 saksi lainnya, yakni Wardiono selaku staf PT PML, Ong Lina selaku staf SB Grup, dan Martua Hamonangan selaku karyawan PT Inhutani V.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025 sebagai tersangka. Mereka adalah Dicky Yuana Rady selaku Dirut PT Inhutani V, Djunaidi selaku Direktur PT PML, dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu Dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA