Presiden Prabowo Didorong jadi Pelindung Independensi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 24 Agustus 2025, 12:11 WIB
Presiden Prabowo Didorong jadi Pelindung Independensi KPK
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pelindung bagi independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengatakan, permintaan amnesti dari Noel dianggap tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya.

"Hal tersebut mengingat OTT ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama," kata Lakso dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Agustus 2025.

Selain itu kata Lakso, amnesti yang telah diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto telah menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, karena memukul mundur upaya pemberantasan korupsi.

Sehingga, apabila presiden memberikan amnesti lagi, maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama, tetapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa.

"Tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang, sehingga KPK harus terus melanjutkan apabila ingin mengembalikan kepercayaan publik," terang Lakso.

Untuk itu, Lakso menilai bahwa, presiden harus memberikan dukungan penuh, karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik.

"Inilah momentum presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan antikorupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata. KPK telah mengawali dengan rangkaian OTT, inilah momentum yang harus disambut presiden dengan menjadi pelindung bagi indepedensi KPK," pungkas Lakso. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA