KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Agustus 2025, 15:26 WIB
KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (Foto Instagram Ria Norsan)
rmol news logo Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

Rio Norsan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2019. 

Rio Norsan pun sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB.

Sebelumnya pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik telah memeriksa staf ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) bidang ekonomi dan investasi, Abram Elsajaya Barus.

Sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. 

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA