KPK Dalami Aliran Uang Haram Bupati Koltim Abd Azis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 Agustus 2025, 18:42 WIB
KPK Dalami Aliran Uang Haram Bupati Koltim Abd Azis
Ilustrasi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran uang maupun perintah dari pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merespons adanya penggeledahan di kantor Kemenkes.

"Hubungannya apa? Hubungannya karena memang dari dana DAK itu di Kementerian Kesehatan ini, desain-desainnya itu dari Kementerian Kesehatan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, dalam perkara ini, pihaknya juga sudah menetapkan tersangka dari pihak Kemenkes yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu.

"Di samping itu juga kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas atau hanya pada person atau orang yang kemarin kita amankan, atau kita tangkap kemarin. Atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes, atau ada perintah-perintah lainnya. Jadi tidak hanya eksekutornya saja. Tapi siapa juga yang menjadi mastermind-nya gitu," jelasnya.

Sejak Kamis, 7 Agustus 2025 hingga Jumat, 8 Agustus 2025, KPK telah melakukan OTT di tiga wilayah, yakni di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jakarta, terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C.

Dari ketiga wilayah itu, KPK mengamankan 12 orang. Di Kendari, KPK mengamankan 4 orang, yakni Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Harry Ilmar selaku PPTK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Nova Ashtreea selaku staf PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Danny Adirekson selaku Kasubbag TU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

Selanjutnya di Jakarta, KPK mengamankan 6 orang, yakni Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, Deddy Karnady dari PT PCP, Nugroho Budiharto dari PT Patroon Arsindo (PA), Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP, Aswin dari KSO PT PCP, dan Cahyana dari KSO PT PCP.

Kemudian dari Makassar, KPK mengamankan dua orang, yakni Abd Azis selaku Bupati Koltim, dan Fauzan  selaku ajudan Bupati Koltim Abd Azis. Abd Azis ditangkap setelah acara Rakernas Partai Nasdem. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA