Film Animasi Merah Putih Dianggap Bikin Malu, APH Diminta Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 Agustus 2025, 15:15 WIB
Film Animasi Merah Putih Dianggap Bikin Malu, APH Diminta Bertindak
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL
rmol news logo Film animasi "Merah Putih: One For All" dianggap mempermalukan Indonesia. 

Terkait itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal membuat laporan jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bergerak turun tangan dalam dua pekan ini.

"Kemarin anak saya ikut komplain itu, karena dia agak ngerti animasi IT segala macam. Dilacak memang itu hanya beli dari luar dan murah, dan cuma digabung-gabung, dan hasilnya jadinya jelek. Termasuk latar belakang pun kalau nggak salah cuma beli aja dan murah meriah itu belinya. Dan akhirnya sangat tidak berkelas jadinya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada RMOL, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut dia, pembuatan film animasi Merah Putih dengan anggaran Rp6,7 miliar tidak pantas.

"Jadi menurut saya ini memang tidak pantas dengan uang segitu Rp6,7 miliar, kalau potong pajak potong keuntungan kira-kira masih anggarannya anggap saja masih Rp5 miliar, itu sudah minimal. Anggap saja keuntungan Rp1 miliar, pajak Rp700 juta. Masih Rp5 miliar masa jadi barang kaya gitu, ini kan mempermalukan kita semua," terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus memanggil pembuat film animasi Merah Putih serta pihak-pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek film dimaksud.

"Apalagi kalau itu nanti tendernya hanya tender asal-asalan lebih kecewa lagi. Dan DPR harus manggil karena mempermalukan kita semua," tegasnya.

Tak hanya itu, APH juga harus turun tangan memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi dalam proyek film animasi Merah Putih tersebut.

"Kalau untuk saya sih dugaan penyimpangannya jadi suatu yang potensi penyimpangan itu kuat gitu loh. Sehingga penegak hukum bisa turun tangan," ungkap dia.

Masih kata Boyamin, APH bisa turun tangan meskipun tanpa adanya laporan dari masyarakat, karena sudah menjadi sorotan publik.

"Tapi kalau tidak ya kita akan laporan lah. Meskipun Rp6,7 miliar, tapi karena ini mempermalukan kita semua ya mestinya ini bisa diproses, dan nanti kita tunggu seminggu dua minggu, nanti kalau butuh laporan ya kita akan laporan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA