"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025.
KPK telah menetapkan IMM sebagai tersangka korporasi. Penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan perkara dugaan korupsi investasi di BUMN Taspen.
Terkait penyidikan KPK telah menggeledah dua tempat di Cibinong dan Depok yang diduga merupakan rumah kuasa hukum, dan kantor yang terkait IIM. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor IIM di Jakarta Selatan yang hasilnya mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan roda empat.
Terkait korupsi investasi Taspen, KPK telah melakukan proses hukum terhadap dua orang yang saat ini masih berlangsung di persidangan dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun. Kedua orang dimaksud yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut IIM.
BERITA TERKAIT: