Hal ini disampaikan Aliansi BEM DKJ saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan fakta dan temuan lapangan yang diperoleh, Aliansi DKJ menemukan berbagai persoalan yang dilakukan PT Wana Kencana Mineral dalam melaksanakan Usaha Pertambangan.
Kegiatan tersebut apabila dibiarkan dapat menyebabkan berbagai konflik yang berdampak bagi masyarakat terutama yang berada di sekitar lokasi penambangan.
Aliansi BEM DKJ juga meminta agar legalitas dokumen perizinan penambangan di Malut ditelusuri.
"Kami menuntut kepada pihak berwenang, khususnya Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ESDM segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap aktivitas PT WKM," kata Koordinator Lapangan unjuk rasa BEM DKJ Dwi Apriyanto, dikutip Senin 4 Agustus 2025.
Dwi melanjutkan, pihak berwenang juga harus membekukan seluruh aktivitas operasional sampai status hukum dan izin dinyatakan jelas serta sah.
Dwi menegaskan, pihak berwenang juga harus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal.
"Mereka diduga beroperasi tanpa izin sah dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga," kata Dwi.
"Kami menuntut tindakan tegas terhadap aparat atau pejabat yang melindungi tambang ilegal," sambungnya.
BERITA TERKAIT: