Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flash disk," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dari barang-barang yang disita, diharapkan bisa memperlancar proses penyidikan.
"Baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tegas Harli.
Adapun lokasi kantor GoTo yang digeledah ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 ini diduga dengan nilai korupsi Rp 9,9 triliun.
Kejagung pun telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.
BERITA TERKAIT: