Hal itu diungkapkan langsung Arifin usai menjalani permintaan keterangan pada tahap penyelidikan selama delapan jam lebih, sejak pukul 09.52 WIB hingga pukul 18.05 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 9 Juli 2025.
"Ya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, semua dalam rangka perbaikan," kata Arifin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 9 Juli 2025.
Arifin mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK.
"Nggak ada perkara sih sebetulnya, baru masih dalam penyelidikan, terkait mineral, pengelolaan," kata Arifin.
Saat ditanya terkait detail wilayah, Arifin hanya menyebut ada di wilayah Indonesia Timur.
"Ini kan baru dua tahun yang lalu, tapi pertambangannya sudah dari sejak tahun 2004. Indonesia timur lah," pungkas Arifin.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan Arifin Taslim ke KPK bukan dalam rangka penyidikan perkara.
"Bukan penyidikan," singkat Budi kepada redaksi, Rabu siang, 9 Juli 2025.
BERITA TERKAIT: