Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi tersebut untuk mengejar target produksi minyak bumi sebesar satu juta barel per hari dan produksi gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam pernyataannya yang dikutip Senin (5/8) mengungkapkan produksi minyak bumi mengalami penurunan.
"Dari 2020 memang produksi minyak bumi terus turun karena kita sekarang mengelola lapangan-lapangan tua dan belum ketemu prospek lapangan minyak baru, tapi kita selalu mengupayakan prospeknya," kata Arifin.
Untuk strategi jangka pendek, Pemerintah melakukan peningkatan produksi dari lapangan-lapangan eksisting, yang ditambah teknologi enchanced oil recovery (EOR).
Upaya tersebut dilakukan dengan pengeboran lebih dari 1.000 sumur pengembangan setiap tahun, reaktivasi sumur idle sebanyak 1.000-1.500 sumur per tahun, serta percepatan eksekusi CEOR Minar Area 2, Steamflood Rantau Bais, dan Simple Surfactant Balam South.
Untuk strategi jangka menengah, kata Arifin, dilakukan melalui transformation R-to-P serta full scale EOR dan waterflood.
Sejumlah upayanya antara lain percepatan proyek 125 POD/OPL/OPLL baru, percepatan POD 58 undeveloped discoveries, percepatan 55 lapangan CEOR, dan WF melalui strategic alliance, full scale EOR Minas, serta mendorong investasi hulu migas China ke Indonesia.
Sementara, untuk strategi jangka panjang adalah dengan melakukan eksplorasi dan pengembangan migas nonkonvensional, yang meliputi pengeboran eksplorasi target giant prospect dengan rata-rata 54 sumur per tahun, serta melakukan kerja sama migas nonkonvensional dengan pemain besar dunia seperti EOG, Resources, dan CNPC.
"Target produksi migas pada 2030 tersebut merupakan tantangan besar yang harus diselesaikan, mengingat pemerintah tengah berpacu dengan waktu untuk pencapaian tersebut," lanjut Arifin.
Untuk produksi gas bumi, Arifin mengatakan bahwa prospek ke depan bisa lebih baik, karena produksi gas relatif stabil dan ada tren kenaikan produksi.
BERITA TERKAIT: