KPK Garap 7 Pejabat Pemkab Lamongan dan Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Juli 2025, 13:19 WIB
KPK Garap 7 Pejabat Pemkab Lamongan dan Swasta
Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur/Net
rmol news logo Sejumlah pejabat Pemkab Lamongan dan petinggi swasta diperiksa KPK kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

"Penyidik memanggil 7 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa siang, 8 Juli 2025.

Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, Mokh Sukiman; Direktur PT Agung Pradana Putra, Ahmad Abdillah.

General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya tahun 2015-2019, Herman Dwi Haryanto; Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 yang juga Direktur CV Absolute, Muhammad Yanuar Marzuki.

Kemudian, Kepala Sub Bagian Keuangan Pemkab Lamongan, Naila Maharlika; Kepala BPKAD Pemkab Lamongan tahun 2017, Heri Pranoto; dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Pemkab Lamongan, Laili Indayati.

Sejak diumumkan proses penyidikan pada 15 September 2023, KPK hingga kini belum membeberkan identitas para tersangka.

KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dengan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp151 miliar.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA