KPK Mulai Periksa Saksi Suap Proyek Jalan Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 Juli 2025, 11:47 WIB
KPK Mulai Periksa Saksi Suap Proyek Jalan Sumut
Tersangka dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/RMOL
rmol news logo Pemanggilan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara mulai dipanggil tim penyidik KPK.

"Hari ini penyidik mulai memanggil dan memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 7 Juli 2025.
 
Saksi yang dipanggil hari ini, yakni seorang pegawai negeri sipil (PNS) atas nama Gustav Reynold Tampubolon.

KPK sebelumnya melakukan OTT proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam operasi senyap ini, 5 dari 6 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar.

Selanjutnya PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; Dirut PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Pilang.

Dalam pengembangan perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah pribadi Topan pada Rabu, 2 Juli 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp2,8 miliar, dan 2 senjata api.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA