BNN Musnahkan Dua Ton Narkoba, Budi Gunawan: Bukti Kerja Senyap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 Juni 2025, 23:21 WIB
BNN Musnahkan Dua Ton Narkoba, Budi Gunawan: Bukti Kerja Senyap
Menko Polkam Budi Gunawan didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom saat pemusnahan dua ton narkoba/Ist
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin pemusnahan dua ton narkoba hasil penangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis 12 Juni 2025.

Adapun bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri di perairan Kepulauan Riau pada Kamis 22 Mei 2025. Barang bukti dua ton sabu itu ditemukan dalam 67 kardus yang disembunyikan di kapal KM Sea Dragon Tarawa.

Sebelumnya, TNI AL lebih dulu menggagalkan penyelundupan narkoba lebih dari dua ton sabu dan kokain.

"Pemusnahan ini merupakan bukti kerja panjang, senyap, dan berani dari seluruh tim dalam memerangi narkoba,” kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim gabungan BNN RI, Bea-Cukai, TNI AL dan Polri yang terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu sebanyak dua ton ini.

”Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba,” kata Budi Gunawan.

Pemusnahan dilakukan secara berkala. Tahap awal TNI AL sudah memusnahkan barang bukti sebanyak 1.905 kilogram narkoba pada 20 Mei 2025.

Kemudian dilanjut pada 26 Mei 2025, tim gabungan mengungkap dan memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang dua ton. 

Budi Gunawan mengatakan, Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Pemerintah pada 4 November 2024, berhasil mengungkap 22.481 kasus dengan jumlah barang bukti mencapai Rp6,6 triliun. 

”Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba telah menangani lebih dari 22.481 kasus dengan 24.416 tersangka,” pungkas Budi Gunawan.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA