Menko Yusril Dukung Revisi UU Ombudsman, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Mei 2025, 18:40 WIB
Menko Yusril Dukung Revisi UU Ombudsman, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025/Ist
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan komitmennya terhadap penguatan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya saat hadiri penyampaian laporan tahunan 2024 Ombudsman di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

"Saya menyambut baik revisi UU Ombudsman demi memperkuat Ombudsman sebagai lembaga pengawas untuk mencegah maladministrasi. Kita semua tahu, pengawasan tanpa daya tindak hanya akan menjadi arsip yang sering kali tidak digubris," ujar Yusril.

Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan Ombudsman mencakup aspek anggaran, sumber daya manusia, hingga kewenangan implementatif atas Rekomendasi yang dikeluarkan.

"Kami mempersilakan Ombudsman melakukan kajian mendalam terhadap kelemahan UU yang lama, bekerja sama dengan kalangan akademik. Jika sudah siap, revisi dapat diajukan dan dibahas bersama," jelasnya .

Yusril memberikan catatan strategis di antaranya perlunya integrasi data pengaduan dan pengawasan publik dalam satu ekosistem digital nasional yang dapat diakses lintas lembaga, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber. 

Selain itu, ia mendukung sepenuhnya kolaborasi Ombudsman RI dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk ke depan dapat membentuk "Peta Rawan Maladministrasi Nasional". 

"Peta ini berbasis indikator sektoral dan wilayah, sehingga dapat menjadi referensi rekomendasi dan perbaikan di masa mendatang," pungkasnya.

Sepanjang 2024, Ombudsman RI menangani 10.837 laporan masyarakat, dari jumlah tersebut 10.303 di antaranya telah diselesaikan dari target penyelesaian laporan 9.672 laporan masyarakat.

Substansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI sepanjang 2024 adalah bidang agraria (1.861 laporan masyarakat), kepegawaian (1.354 laporan masyarakat), pendidikan (1.041 laporan masyarakat), perhubungan dan infrastruktur (726 laporan masyarakat), dan hak sipil dan politik (680 laporan masyarakat).

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman pada 2024 adalah pemerintah daerah (5.146 laporan masyarakat), Badan Pertanahan Nasional (1.338 laporan masyarakat), BUMN/BUMD (724 laporan masyarakat), lembaga pendidikan negeri (655 laporan masyarakat), dan Kepolisian (634 laporan masyarakat). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA