Hal itu diceritakan langsung Rossa saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Rossa mengatakan, tim satuan tugas (satgas) operasi tangkap tangan (OTT) KPK memanfaatkan teknologi informasi berupa update posisi (upos) terhadap handphone (HP) yang melekat pada masing-masing orang yang diduga terlibat.
"Dan itu juga valid selama ini juga seperti itu, kemudian kita tarik data-data elektronik tersebut, kami mengejar, tim saya mengejar keberadaan terdakwa (Hasto) yang awalnya di seputaran DPP bergerak menuju ke arah Blok M, dan masuk di kantor sekolah polisi yang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian," kata Rossa menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan.
Namun saat melakukan pengejaran itu kata Rossa, petugas KPK tertahan di depan kompleks PTIK. Yang menarik kata Rossa, timnya juga bertemu dengan tim lain yang sedang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku.
"Kami melakukan pengejaran itu karena ada petunjuk atau komunikasi sadapan, bahwa ada perintah dari 'Bapak' untuk menenggelamkan handphone ke dalam air, yang dilakukan oleh saudara Nurhasan kepada Harun Masiku pada saat itu kami juga diinformasikan melalui posko," tuturnya.
"Kemudian kami melakukan pengejaran itu dari tim Harun Masiku kita ketemu di depan PTIK. Kami menunggu sebenarnya posisinya. Untuk menunggu terdakwa dan Harun Masiku ini keluar dari PTIK," terang Rossa.
Sambil menunggu, petugas KPK berinisiatif untuk melakukan ibadah Salat Isya di masjid di dalam Kompleks PTIK.
"Nah pada saat melaksanakan Salat Isya itulah kami didatangi oleh beberapa orang, kemudian kami diinterogasi dan kami diamankan dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan rombongan kami ada 5 orang. Sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu," terang Rossa.
Pada saat itu kata Rossa, HP petugas KPK diminta oleh beberapa orang yang salah satunya ada juga mantan penyidik KPK. Bahkan, petugas KPK juga diinterogasi berulang-ulang dan digeledah tanpa adanya surat perintah.
"Kemudian juga setelah itu kami dilakukan tes urine, waktu itu kami sempat menolak, apa tujuannya tes urine, bahkan kami tidak dalam posisi di tempat hiburan, tapi kami untuk membuktikan bahwa kami posisinya tidak terlibat narkoba, kami bersedia," tutur Rossa.
Rossa menjelaskan, dirinya tertahan di PTIK sejak pukul 20.00 WIB hingga keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB.
Sementara itu, Jaksa lainnya, yakni Wawan Yunarwanto juga mendalami keterangan Rossa terkait peristiwa di PTIK yang terjadi pada 8 Januari 2020.
"Saya kembali pada peristiwa 8 Januari 2020 pada waktu di PTIK. Tadi di awal saudara menyatakan bahwa saudara meyakini terdakwa dan Harun Masiku ada di PTIK. Kemudian saudara meyakini berdasarkan upos HP Nurhasan. Selain Nurhasan kan dari sisi Harun Masiku. Kalau dari sisi terdakwa yang saudara upos terkait dengan HP siapa?" tanya Jaksa Wawan kepada saksi Rossa.
"Kusnadi, karena Kusnadi melekat dengan terdakwa (Hasto)" jawab Rossa.
"Selain upos HP-nya Nurhasan dan HP-nya Kusnadi, apakah ada bukti lain yang saudara dapatkan sehingga meyakini bahwa pada saat itu terdakwa dan Harun Masiku berada di PTIK?" kembali tanya Jaksa Wawan.
Terkait itu, Rossa menerangkan bahwa, petugas KPK juga melakukan penarikan call data record atas nomor-nomor para pihak yang didapatkan dari provider. Atas call data record tersebut, ada banyak informasi yang didapatkan, salah satunya adalah aktivitas kegiatan telekomunikasi di antara nomor-nomor telepon, hingga lokasinya.
"Dari situ kemudian tergambar posisi pergerakan yang termonitor melalui BTS. Ada petunjuk lain, yaitu ketika kami berada di PTIK, pihak-pihak yang mengamankan kami itu seolah-olah sudah mengetahui. Saya lihat tuh, 'itu tuh itu orangnya tuh', padahal posisi kami ada di dalam masjid di teras masjid," kata Rossa.
"Selain bukti berupa upos, apakah saudara juga mengcapture ada bukti-bukti berupa foto atau berupa video yang kemudian menunjukkan pergerakan terdakwa ini menuju PTIK?" tanya Jaksa Wawan.
"Ada. Jadi sistem OTT itu kita digabungkan dalam 1 group. Selain penyidik yang menjadi penyelidik, ada JPU juga dan ada tim surveillance juga di lapangan. Nanti surveillance ini lah yang mengupdate posisi dan foto-foto yang ada pada saat real time pada saat itu," ungkap Rossa.
Bahkan, pada penggunaan upos itu kata Rossa, titik koordinat HP yang disadap itu berada di sekitaran PTIK.
"Ada titik tertentu yang di situ posisinya, posisinya adalah di seputaran PTIK, kompleks PTIK itu. Dan yang menguatkan kami adalah, tim saya dan tim yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku ini gak ada janjian kita, kita masing-masing, yang ngejar Harun Masiku ngejar Harun Masiku, tim saya ngejar terdakwa juga ngejar terdakwa. Tapi kita dipertemukan di lokasi dengan tempat yang sama, di depan gerbang PTIK itu," pungkas Rossa.
BERITA TERKAIT: