Kusnadi Ngaku Dapat Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku untuk Donny dan Saeful

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 Mei 2025, 12:33 WIB
Kusnadi Ngaku Dapat Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku untuk Donny dan Saeful
Saksi Kusnadi (duduk kanan)/RMOL
rmol news logo Staf Kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusnadi mengaku sempat dititipkan tas dan koper oleh Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Pengakuan itu disampaikan langsung Kusnadi saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

Awalnya Kusnadi mengaku bahwa Harun Masiku pernah dua kali menitipkan tas dan koper pada pertengahan Desember 2019.

"Bagaimana kemudian saudara kok tiba-tiba  mendapat titipan itu? bisa diceritakan?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto kepada saksi Kusnadi.

"Saya kan pas lagi santai kan pak, di DPP, harusnya kan staf DPP di situ kan standby terus, gitu pak. Nah, tiba-tiba ada yang di itu, dia minta tolong ke saya. Jadi dia mau keluar ke mana saya nggak tahu, jadi minta tolong ke saya nitip tas pak," jawab Kusnadi.

Jaksa Wawan lantas menanyakan tujuan tas tersebut untuk diserahkan kepada siapa. Kusnadi mengaku bahwa sesuai dengan pernyataan Harun, bahwa tas tersebut untuk Donny yang merupakan tim hukum PDIP.

"Untuk Donny," kata Kusnadi.

Lantas, Jaksa mempertanyakan saksi Kusnadi mengenai pengetahuan Hasto atas titipan dari Harun Masiku untuk Donny dimaksud.

"Saudara kan tadi disebutkan bahwa saudara staf kesekretariatan dan juga sudah sering mendampingi Pak Hasto ya, apakah memang saudara ketika saudara seperti itu, dititipi tas, diserahkan kepada orang lain. Ada sepengetahuan atau seizin dari Pak Hasto?" tanya jaksa. 

"Nggak pak," jawab Kusnadi. 

"Jadi kalau ada orang nitip apa pun, pokoknya diterima gitu aja ya?" cecar Jaksa Wawan.

"Ya kan minta tolong pak, dan amanatnya itu kan Mas Donny dan Mas Saeful," jawab Kusnadi.

Meski dititipi tas, Kusnadi mengaku tidak mengetahui isi dari tas ransel warna hitam tersebut, dan baru mengetahui ketika Jaksa menyebut ada uang yang tersimpan di dalam tas tersebut.

"Nanti ini pak, saya kan begitu dititipin dari Pak Harun terus saya titip ke resepsionis, 'mba ada Donny ya nanti katanya mau ambil titipan dari Pak Harun' gitu pak," tutur Kusnadi.

Usai membantu dititipkan tas itu, Kusnadi mengaku mendapatkan upah dari Donny sebesar Rp500 ribu.

Tak lama berselang, Harun Masiku kembali menitipkan koper kepadanya. Tepatnya saat Kusnadi berada di rumah aspirasi sekitar akhir Desember 2019.

"Apa yang disampaikan?" tanya Jaksa Wawan.

"Yang disampaikan mau ketemu sama Pak Saeful," kata Kusnadi.

"Mau ketemu Saeful keperluannya apa?" timpal Jaksa Wawan.

"Mau menitipkan barang katanya," ucap Kusnadi. 

"Barang apa yang dititipkan?" cecar Jaksa Wawan.

"Seingat saya koper," jawab Kusnadi.

Kusnadi mengaku bahwa Harun Masiku berpesan koper yang dititipkan tersebut mesti diserahkan kepada Saeful Bahri. Sebab, tak bisa menunggu lama.

"Dia (Harun Masiku) baru ngomong ke saya, 'mas ini titipan ya dari saya buat Saeful saya sudah komunikasi, tapi dia juga kayaknya nggak bisa ke sini, saya buru-buru juga mas, tadi sudah komunikasi, saya sama Saeful-nya, nanti mau diambil sama stafnya," jelas Kusnadi.

Pada akhirnya kata Kusnadi, koper tersebut diambil oleh staf dari Saeful yang bernama Gery. Kusnadi pun tak membantah dari bantuan yang diberikan itu, dirinya kembali mendapat upah sekitar Rp300 ribu.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA