Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dengan terlapor Febrie Adriansyah ke KPK beberapa waktu lalu.
Hari ini, KSST kembali menyambangi KPK untuk memantau proses perkembangan laporan tersebut.
"Tadi kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Jadi keterangan sekarang ini sedang dikumpulkan. Iya betul (laporan sudah naik ke tahap penyelidikan)," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Mendampingi Ronald, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut kedatangannya ke KPK untuk melakukan pengecekan terhadap laporan yang sudah pernah dibuat KSST pada 27 Mei 2024 lalu.
"Tadi kami cek sudah naik ke penyelidikan, ini naik ke penyelidikan," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, laporannya itu terkait dengan lelang 1 paket saham atas nama PT Gunung Bara Utama yang disita sebagai hasil kejahatan korupsi PT Jiwasraya. Kejagung awalnya menyebut nilai aset tersebut mencapai Rp11 triliun.
"Tapi ketika dilelang oleh Pusat Pengelolaan Aset Kejaksaan Agung hanya Rp1,9 triliun. Jadi antara yang digembar-gemborkan Rp11 triliun dengan hasil lelang Rp1,9 triliun, ini kan jumlah yang sangat jauh, ada apa?" jelas Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, saat ini KPK sedang melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
"Ini dugaan kami ada peristiwa pidana korupsi dalam penjualan lelang itu. Karena ketika penyelidikan dinaikkan dari penelaahan oleh Dumas, kemudian naik penyelidikan, artinya ada dugaan tindak pidana korupsinya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: