Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 22 April 2025, 16:26 WIB
Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng
Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung
rmol news logo KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

"Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah, di Dinas Perkim Lampung Tengah," kata Tessa kepada wartawan, Selasa sore, 22 April 2025.

Namun demikian, Tessa belum mengungkap secara detail penggeledahan dimaksud. "Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," pungkas Tessa.

Dalam kasus dugaan suap Dinas PUPR OKU, KPK telah menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin; Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati; Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU,  Nopriansyah; pihak swasta M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Adapun pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 dibahas pada Januari 2025. Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir dengan mengubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan anggaran Rp45 miliar.

Dari nilai proyek itu, jatah untuk ketua dan wakil ketua DPRD OKU disepakati mendapatkan Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota DPRD OKU sebesar Rp1 miliar.

Nilai tersebut turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran. Tetapi untuk fee-nya tetap disepakati 20 persen jatah bagi anggota DPRD. Sehingga total fee Rp7 miliar. Saat RAPBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA