5 Jam Diperiksa KPK

Anak Buah Surya Paloh di Senayan Irit Bicara soal Dana CSR BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 April 2025, 15:13 WIB
Anak Buah Surya Paloh di Senayan Irit Bicara soal Dana CSR BI
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025/RMOL
rmol news logo Usai lima jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori mengaku masih didalami terkait kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pantauan RMOL, Satori telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam sejak pukul 09.21 WIB hingga pukul 14.24 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

"Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," kata Satori kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 21 April 2025.

Satori mengaku, pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dari 2 pemeriksaan sebelumnya, serta tidak ada yang berbeda.

"Yang jelas berkaitan dengan BI," tutur Satori.

Saat ditanya terkait siapa saja anggota DPR yang menerima dana CSR BI, Satori hanya tersenyum tanpa memberikan penjelasan.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA