Penegasan ini disampaikan GMSK di tengah dugaan pengaburan proses hukum melalui isu intimidasi kepada kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah.
"Kami kelompok masyarakat yang terdiri dari para advokat, akademisi, aktivis pergerakan dan elemen mahasiswa berdiri bersama medukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," ujar jurubicara koalisi, Arief Rachman, Minggu, 30 Maret 2025.
Arief mengingatkan agara tim hukum Hasto tidak melakukan upaya mengaburkan hukum dengan berbagai opini dan asumsi, salah satunya tudingan intimidasi terhadap Febri Diansyah.
"Banyak hal yang perlu diluruskan dan ditegaskan, bahwa semua harus menghormati proses hukum. Jangan berasumsi, berspekulasi melakukan drama
playing victim untuk mengaburkan hukum," kritiknya.
Di sisi lain, GMSK justru menyoroti keputusan Febri membela Hasto dalam perkara suap Harun Masiku. Febri adalah sosok aktivis antikorupsi hingga mantan jurubicara KPK yang seharusnya tetap berperang melawan korupsi.
"Febri tidak layak, tidak patut, dan tidak etis menangani perkara suap Harun Masiku yang menjerat Hasto. Selain karena merupakan mantan aktivis antikorupsi dan orang dalam KPK, rawan
conflict interest," kritiknya.
"Febri juga adalah orang yang sama di KPK saat terlibat aktif menangani perkara suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: