Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rugi Miliaran Akibat Ulah Oknum JACCS MPM Finance, Asiang: Semoga Sandiaga Uno Tahu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 26 Februari 2025, 11:31 WIB
Rugi Miliaran Akibat Ulah Oknum JACCS MPM Finance, Asiang: Semoga Sandiaga Uno Tahu
Ilustrasi gedung Mahkamah Agung/Istimewa
rmol news logo Tak ada kata mundur dalam kamus hidup Asiang. Lelaki kelahiran Tanjung Pura, Medan, tersebut bertekad untuk terus mencari keadilan.

Asiang (46), yang notabene memiliki usaha jasa logistik, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkaranya dengan JACCS Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance serta PT Winata Jaya Sentosa. JACCS merupakan perusahaan jasa keuangan asal Jepang dengan spesialisasi pada penjualan kredit, kemudian bergabung bersama MPM yang terafiliasi dengan Saratoga Investama, perusahaan milik Sandiaga Uno.  

Asiang merupakan debitur JACCS MPM Finance. Sekitar 2014 hingga 2019, pihaknya mengambil kredit dari leasing tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, total tersisa sembilan unit truk dengan skema cicilan durasi 3 tahun.

"Unitnya untuk pengembangan usaha saya. Buat ngangkut barang pabrikasi, inti kelapa sawit, pupuk subsidi," ujar Asiang kepada awak media usai melaporkan pengaduan kasusnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa 26 Februari 2025. 

Masalah muncul saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, persisnya mulai 2020 hingga 2021. Lantaran kesulitan dari sisi bisnis dan finansial, Asiang kemudian mengajukan relaksasi angsuran kepada MPM Finance. 

Kedua belah pihak, kata Asiang, sudah sepakat dan dirinya pun membayar sejumlah nominal uang angsuran yang diinfokan oleh pihak JACCS MPM Finance. 

Namun di pertengahan jalan, pria yang sudah memulai bisnisnya sejak 2014 tersebut, kaget lantaran truknya diambil paksa "mata elang" saat tengah beroperasi atas suruhan dari pihak JACCS  MPM Finance. 

"Salah satu mobil sedang antar pupuk subsidi," jelas Asiang. 

Pelaku Mengaku Salah, Asiang Lapor Presiden  

Asiang lantas mencari tahu masalahnya dan menemui PT JACCS MPM Finance. Sebab, dia mengaku selalu membayar, sekalipun saat Covid-19, melalui skema relaksasi. 

"Ternyata uang yang saya setorkan ke rekening PT JACCS MPM Finance untuk yang relaksasi terakhir, tidak dimasukan ke pembayaran angsuran truk saya. Ada oknum PT JACCS MPM Finance yang bermain," ungkapnya.

Asiang pun sempat menghubungi pihak PT JACCS MPM Finance. Termasuk menyerahkan bukti pembayaran. 

"Mereka tak mau tahu. Saya kemudian lapor polisi," tegasnya.  

Belakangan, dua oknum yang menilep dana setoran Asiang dari pihak PT. JACCS MPM Finance dan PT. Winata Jaya Santosa, meminta damai sesaat setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.

"Mereka memohon kepada saya untuk mencabut perkara pidana karena mereka mengakui kesalahan mereka di hadapan notaris dan saksi-saksi. Pengakuan mereka ini jadi salah satu bukti yang dilampirkan saat kami melakukan gugatan, hanya saja tidak digubris pengadilan, aneh sekali," beber Asiang. 

Adapun efek dari penarikan mobil yang dilakukan tersebut membuat usaha Asiang berantakan. Kata Asiang, banyak klien-kliennya yang kemudian membatalkan kontrak. 

"Kerugian saya miliaran. Saya kecewa karena sejak 2014 sampai sebelum Covid-19, saya selalu tepat waktu membayar. Semoga Pak Sandiaga Uno tahu, saya berharap beliau bisa membantu rakyat seperti kami ini," ucapnya penuh harap. 

Asiang lantas menggugat secara perdata dua perusahaan tersebut ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Hanya saja, hasilnya tak sesuai yang diharapkan. 

"Maka dari itu kami ajukan kasasi. Saya heran, padahal bukti-bukti yang kami serahkan banyak sekali, tapi tidak menjadi pertimbangan majelis hakim," cetus Asiang. 

Dia berharap pengajuan kasasinya ke MA membuahkan hasil. 

"Semoga MA berpihak kepada kebenaran. Saya semata mencari keadilan. Kami juga sudah mengirimkan surat ke OJK, Komisi III DPR RI, dan Istana Presiden," pungkasnya

Ketika disambangi awak media, pihak JACCS MPM Finance menolak memberikan pernyataan. Pihak legal perusahaan tersebut mengaku kasusnya dengan Asiang merupakan ranah internal, sehingga tidak ingin dipublikasikan. Mereka hanya membenarkan bahwa PT JACCS MPM Finance memang tengah berperkara dengan Asiang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA