Pelaporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Khasan, Apolos Djara Bonga dan teregister dengan nomor laporan STTL/110/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 Februari 2025.
Khasan Askhabov yang sempat diamankan kemudian dibebaskan oleh Polda Bali karena tidak memenuhi bukti melakukan tindak pidana.
Khasan diketahui sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab, saat kasus penculikan dilaporkan oleh WN Ukraina Igor Lermakov.
"Laporan ini berkaitan dengan laporan palsu atau memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian tentang kejadian, peristiwa dia melaporkan bahwa dia diperlakukan kekerasan oleh beberapa orang, termasuk salah satunya klien kami, Khasan," kata Apolos Djara Bonga di Bareskrim Polri, Selasa 25 Februari 2025.
Menurut Apolos, kliennya ditangkap aparat kepolisian
satu bulan setelah peristiwa kejadian penculikan itu, Ketika baru datang ke Bali.
"Saya tidak yakin ada kejadian penculikan ini, karena tidak ada bukti, yang mengetahui hanya Tuhan dan Igor," kata Apolos.
Itu sebabnya, Apolos melaporkan Igor ke Bareskrim dengan kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, viral video penculikan yang memperlihatkan dua mobil tengah menghimpit mobil milik Igor. Video itu viral karena disebut delapan WN Rusia menculik seorang warga Ukraina dan merampas uang kripto senilai Rp3 miliar.
Dalam narasi yang beredar dalam video, terdapat delapan WN Rusia menculik WN Ukraina dan merampas uang kripto senilai Rp3 miliar.
BERITA TERKAIT: