Desakan itu disampaikan langsung Koordinator GAK LPT, Gandjar Laksmana Bonaprapta di hadapan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, serta pejabat KPK lainnya dalam acara Deklarasi GAK LPT di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1 KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.
"Dengan ini, menyampaikan pernyataan sikap. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu untuk mencabut UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK nomor 30/2002," kata Gandjar, Jumat sore, 21 Februari 2025.
Ia menjelaskan, Perppu tersebut sangat mendesak untuk dibuat, mengingat situasi penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi perlu semakin diperkuat.
"Sehingga dapat lebih bersinergi dengan Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, dalam rangka mengembalikan marwah negara hukum," pungkas Gandjar.
Dalam acara Deklarasi GAK LPT ini, turut dihadiri musisi senior, Ikang Fawzi, mantan pimpinan KPK seperti Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, serta pegiat antikorupsi lainnya.
BERITA TERKAIT: