Kasus ini sudah dilaporkan sejumlah pihak ke KPK, termasuk dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, lembaga pimpinan Setyo Budiyanto dinilai belum serius menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jaksa Agung perlu memberi izin kepada KPK untuk segera memeriksa Febrie," kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.
Jerry lantas mengungkit peran Jampidsus yang dinilai tidak transparan dalam menangani kasus suap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar. Jampidsus, dinilai tidak transparan soal aliran suap Zarof yang telah didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp920 miliar dan 51 kilogram emas terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali.
“Berdasarkan serangkaian fakta itu, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mencopot Jampidsus," pungkas Jerry Massie.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas juga curiga dengan sikap jaksa yang tidak kunjung mengungkap sumber uang suap Rp920 miliar dan puluhan kilogram emas yang mendakwa Zarof.
Padahal, kata dia, transparansi asal usul suap tersebut penting dalam mengungkap praktik makelar kasus di tingkat Mahkamah Agung.
"Kami mendukung penuh penuntasan misteri gratifikasi kasus ini," tegasnya.
BERITA TERKAIT: