Transformasi tersebut dilakukan melalui konsolidasi dan penataan BUMN dengan mengacu pada standar pengelolaan perusahaan berkelas global.
“Bagi saya perubahan itu harus terjadi. It's now or never. Tidak mungkin kita membiarkan kondisi daripada perusahaan-perusahaan kita di Indonesia,” kata Dony dalam acara "Executive Breakfast Meeting Dua Tahun Danantara" yang diselenggarakan IKA Fikom Unpad, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dony menjelaskan, dalam proses transformasi, setiap perusahaan dinilai menggunakan global benchmark. Penilaian mencakup model bisnis, sumber dan komposisi pendapatan, struktur biaya, EBITDA margin, ukuran dan pangsa pasar, hingga kapabilitas internal perusahaan.
“Tujuannya apa? Mengembalikan BUMN-BUMN kita ini dikelola dengan baik, memberikan return yang maksimal, sehingga bisa diinvestasikan,” ujarnya.
Dony mengungkapkan, jumlah BUMN beserta anak dan cucu usahanya mencapai 1.074 entitas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan perampingan dan konsolidasi perusahaan pelat merah.
Sejauh ini, pemerintah telah menutup sekitar 240 entitas BUMN yang dinilai tidak sehat secara bisnis dan terus mencatatkan kerugian.
Dari proses penataan tersebut, Dony menyebut sekitar 52 persen perusahaan berada dalam kondisi merugi. Karena itu, Danantara mendorong konsolidasi agar pengelolaan BUMN lebih efisien dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar.
“Mending kita kelola delapan saja tapi labanya besar. Ini akibat tidak ada konsolidasi,” katanya.
Menurut Dony, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah struktur BUMN agar tidak sekadar banyak secara jumlah, tetapi kuat secara bisnis dan mampu menghasilkan keuntungan yang kemudian dapat kembali diinvestasikan untuk pertumbuhan.
Kegiatan Executive Breakfast Meeting dipandu Pemimpin Redaksi RMOL, Azis Husaini, dan turut dihadiri Ketua Alumni Fikom Unpad Hendri Satrio serta Dekan Fikom Unpad Dr Nindi Aristi. Kegiatan tersebut didukung MIND ID, Pupuk Indonesia, dan Pertamina Patra Niaga.
BERITA TERKAIT: