Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa Anggota Komisi XI dan Gubernur BI terkait Korupsi Dana CSR BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 27 Januari 2025, 09:54 WIB
Periksa Anggota Komisi XI dan Gubernur BI terkait Korupsi Dana CSR BI
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjalani perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mengejar pelaku tindak pidana korupsi.

Termasuk kasus dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dengan nilai cukup fantastis.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno berpendapat, KPK perlu mengungkap dan memeriksa seluruh anggota Komisi XI dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Tentu perlu diungkap. Publik penasaran siapa saja yang dapat dana CSR itu," kata Adi kepada RMOL, Senin 27 Januari 2025.

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini mengatakan, pada pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo terlihat sangat bersemangat saat menyuarakan pemberantasan korupsi.

Untuk itu Adi meminta KPK menuntaskan apa yang menjadi temuannya, dan mengejar para pelakunya.

"Katanya koruptor bakal dikejar sampai angkasa sekalipun. Ini saatnya lakukan itu," tutup Adi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA