Hingga Jumat sore, 17 Januari 2025, total pejabat kabinet Prabowo-Gibran yang belum setor LHKPN ada 23 orang.
"Tercatat dari total 124 wajib lapor, 101 di antaranya telah menyampaikan LHKPN atau sekitar 81 persen," kata Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 17 Januari 2025.
Budi menjelaskan, 46 dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri telah melaporkan LHKPN. Untuk wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, baru 46 dari 57 orang sudah lapor LHKPN.
Sementara 9 dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus telah turut serta melaporkan LHKPN.
"Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian dan pelaporannya," pungkas Budi.
KPK memberikan batas waktu pelaporan hingga Selasa, 21 Januari 2025. Sebelum dipublikasikan ke publik, KPK akan terlebih dahulu melakukan verifikasi data-data yang telah dilaporkan para pejabat.
BERITA TERKAIT: