Kedatangan Abdul Kadir untuk menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.
Dalam pertemuan tersebut, Sigit mendukung penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI.
Dimana, Satgas ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” kata Sigit.
Polri pun berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.
Senada dengan Kapolri, Abdul Kadir menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90 persen pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural.
Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dicegah, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.
BERITA TERKAIT: