Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inspektorat Pemprov Jakarta Diperintah Ikut Dalami Penyimpangan Anggaran di Dinas Kebudayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 19 Desember 2024, 00:58 WIB
Inspektorat Pemprov Jakarta Diperintah Ikut Dalami Penyimpangan Anggaran di Dinas Kebudayaan
Penyidik Kejati Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu, 18 Desember 2024/Istimewa
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi guna menyelidiki dan mendalami dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

“Kami mengonfirmasi, bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” terang Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, kepada wartawan Rabu malam, 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, Budi menyebut sejauh ini Pemprov telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan. 

Menyikapi hal itu, lanjut Budi, Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Dari hasil investigasi sementara, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian keuangan daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.

"Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah," terang Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini mengindikasikan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta akan dinonaktifkan.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkas Budi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA