“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun. Ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 Desember 2024.
Amran juga mengungkapkan terkait adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan).
Laporan itu diperoleh Amran melalui melalui pengaduan masyarakat di nomor pribadinya.
“Ada 100 lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” kata Amran.
Tak hanya itu, Amran mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak pada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga Rp2,3 triliun.
“Sebanyak empat perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik," kata Amran.
"Kami mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” sambungnya.
BERITA TERKAIT: