Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Natalius Pigai: Kementerian HAM Legasi Monumental Presiden Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 11 Desember 2024, 05:17 WIB
Natalius Pigai: Kementerian HAM Legasi Monumental Presiden Prabowo
Menteri HAM Natalius Pigai pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024 (tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita menjadi bukti komitmen dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).  

Hal itu disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam, 10 Desember 2024.  

Menurut Pigai, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Asta Cita, yakni memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM. 

"HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini, karena HAM adalah titik temu peradaban, antara nilai-nilai fundamental bangsa, berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional," jelas Pigai.

Hadirnya Kementerian HAM melalui Keppres Nomor 156/2024 dinilai Pigai sebagai peristiwa bersejarah dalam penegakan HAM di era pemerintahan Prabowo. 

β€œIni merupakan legasi monumental Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan tercatat dan terukir dalam sejarah Republik Indonesia,” tegasnya. 

Lanjut dia, menghormati dan menegakkan HAM merupakan tanggung jawab konstitusional bagi Pemerintah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
                                                             
Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM juga telah mengatur mengenai tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak asasi setiap warga negaranya. Implementasi dari tanggung jawab Pemerintah tersebut ditegaskan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.
                                                         
Lebih lanjut, Pigai menyebut, sedikitnya ada 15 poin membangun HAM dalam Asta Cita dan program prioritas pemerintah, yaitu prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan gender, penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian, perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, difabel, dan lansia), hak atas rasa aman, kesehatan, pangan, pendidikan, kehidupan yang layak, perumahan, air, pekerjaan, lingkungan hidup yang sehat, budaya, dan reforma agraria.

"Itulah sebenarnya semua aspek HAM menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang, 2024–2029, semua menyangkut HAM," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA