Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sahroni Tinjau Alat Intelijen di Kejagung, Ini Hasilnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 26 November 2024, 14:04 WIB
Sahroni Tinjau Alat Intelijen di Kejagung, Ini Hasilnya
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni didampingi Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat mengunjungi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2024/Ist
rmol news logo Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengunjungi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2024.

Sahroni didampingi Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sahroni mengaku kedatangannya untuk mengecek kelengkapan alat intelijen milik Kejagung.

"Saya ngecek, ngelihat alat-alat yang dimiliki oleh intelijen terkait dengan perangkat-perangkat yang memang kita dukung dari DPR," kata Sahroni kepada wartawan.

Setelah melihat langsung alat tersebut, Sahroni mengakui Kejagung telah memiliki alat-alat canggih yang dapat menunjang proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara.

Meski di satu sisi, Sahroni mengakui masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.

"Kekurangan yang mesti diadakan kembali, pekerjaan tambahan teknologi, ini kan semakin tahun itu berkembangnya semakin pesat," ungkap dia.

Sayangnya, Sahroni tidak merinci alat-alat intelijen yang dimaksud ke awak media.

Sementara itu, Harli mengapresiasi kunjungan Sahroni.

"Kalau terkait dengan kehadiran Pak Sahroni saya kira kita sangat menghargai, menghormati, dan mengapresiasi. Karena beliau sangat responsif di tengah adanya informasi yang kurang baik dengan pengadaan alat-alat intelijen di Kejaksaan Agung," pungkas Harli.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber alat intelijen tersebut berupa alat penyadap produk perusahaan asing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA