Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pantauan
Kantor Berita RMOLJatim, Gus Muhdlor tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya sekitar pukul 09.15 WIB.
Gus Muhdlor menumpang kendaraan taktis (rantis) dengan tangan diborgol.
Gus Muhdlor datang bersama bersama terdakwa lainnya yakni terdakwa mantan Kepala BPPD, Ari Suryono dan terdakwa Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Ketika keluar dari mobil rantis, Gus Muhdlor yang mengenakan rompi berwarna orange itu langsung nyelonong masuk ke ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan Gus Muhdlor masih berada di ruang sidang Candra untuk transit menunggu persidangannya yang akan digelar di ruang sidang Cakra.
Perkara ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPPD Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo pada 25 Januari lalu.
OTT tersebut terkait dengan pemotongan insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo.
KPK mengamankan 11 orang dari OTT tersebut, termasuk terdakwa Ari Suryono eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.
BERITA TERKAIT: