Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto menyebut Tan Paulin adalah Dewan Pembina APPRI. Sepengetahuannya, Tan Paulin selalu taat hukum dalam menjalankan bisnis.
“Kami kaget dewan pembina kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK,” kata Rudi Prianto dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Tercatat, Tan Paulin telah diperiksa KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim pada Kamis (29/8).
APPRI mengklaim, kesediaan Tan Paulin dalam pemeriksaan tersebut justru membantu KPK membuat terang sebuah perkara.
KPK pun sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman terkait dunia usaha di Provinsi Kaltim.
Di sisi lain, Rudi menduga ada sosok yang menunggangi pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK agar seolah-olah menjadi negatif. Padahal, APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK untuk membantu komisi antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.
“Kita kencang menegakkan aturan tapi pembina kami (Tan Paulin) dijustifikasi seolah-olah tersangka yang sudah diputus,” sesalnya.
BERITA TERKAIT: