Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta

Usut Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 September 2024, 10:51 WIB
KPK Panggil Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Sekretaris Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta hingga pihak swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa (3/9), tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang (3/9).

Kelima orang saksi yang dipanggil, yakni MWH (Mohamad Wahyudi Hidayat) selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Y (Yurianto) selaku Widyaiswara DKI Jakarta.

Selanjutnya, FR (Fitria Rahadiani) selaku Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, AN (Ahmad Nazir) selaku Finance Manager PT Totalindo Eka Persada, dan USA (Ucu Samsul Arifin) selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi and Rekan.

Perkara lahan Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar.

Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024. 

Mereka adalah, Zahir Ali (ZA) selaku pembalap, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

KPK juga kembali mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB selama 6 bulan ke depan sejak 5 Juli 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA