Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa (3/9), tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang (3/9).
Kelima orang saksi yang dipanggil, yakni MWH (Mohamad Wahyudi Hidayat) selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Y (Yurianto) selaku Widyaiswara DKI Jakarta.
Selanjutnya, FR (Fitria Rahadiani) selaku Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, AN (Ahmad Nazir) selaku Finance Manager PT Totalindo Eka Persada, dan USA (Ucu Samsul Arifin) selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi and Rekan.
Perkara lahan Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.
Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar.
Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024.
BERITA TERKAIT: