Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis: Secara Yuridis Kasus Vina Selesai, Kalau Film itu 89 Persen Fiksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 05 Agustus 2024, 17:54 WIB
Aktivis: Secara Yuridis Kasus Vina Selesai, Kalau Film itu 89 Persen Fiksi
Ketua Presidium JARI '98, Willy Prakarsa (tengah)/Ist
rmol news logo Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengadaptasi kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon mayoritas berisi cerita fiksi.

Hal ini ditegaskan Ketua Presidium JARI '98, Willy Prakarsa setelah menonton langsung film tersebut dan dibandingkan dengan proses hukum yang berjalan.

Menurut Willy, film garapan sutradara Anggi Umbara itu tidak bisa serta-merta menjadi dasar dalam menilai kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam.

"Setelah saya amati dan cermati, 89 persen dari film itu adalah fiksi. Saya apresiasi para pekerja seni, tapi kejadiannya sudah lama dan secara yuridis sudah selesai," kata Willy dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Senin (5/8).

Dalam diskusi yang sama, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cisantri Pandeglang Banten, Abuya Asep Nafis Imron Bustomi menyoroti peristiwa arwah Vina masuk ke sahabatnya, Linda.

"Roh orang meninggal tidak mungkin masuk ke dalam tubuh orang yang masih hidup. Yang masuk ke tubuh manusia adalah golongan jin," ujar Abuya Asep.

Maka, Abuya Asep menekankan bahwa fenomena kesurupan tidak bisa dijadikan alat bukti dalam kasus ini. Ia justru mengimbau kepada masyarakat untuk mendoakan almarhumah Vina.

"Orang kesurupan tidak bisa dijadikan petunjuk atau referensi. Ini adalah jenis setan yang pengangguran," tegasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA