Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Petinggi Kementerian ESDM terkait Kasus Abdul Ghani Kasuba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Agustus 2024, 11:22 WIB
KPK Periksa Petinggi Kementerian ESDM terkait Kasus Abdul Ghani Kasuba
Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM/Net
rmol news logo Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (5/8), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka AGK ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (5/8).

Kelima saksi yang dipanggil, yakni TW (Tri Winarno) selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, DL (David Liangcy) selaku Direktur PT Tugu Utama Sejati.

Selanjutnya, F (Fajaruddin) selaku Branch Manager PT BFI Finance cabang Ternate, RMM (Rima Melati Mansyur) selaku Branch Manager BSI KCP Jailolo, dan IG (Indra Grafika) selaku Data Request Officer Bank BSI.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. 

Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. 

Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA