Pemeriksaan terhadap politisi Partai Hanura tersebut dilakukan terkait pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia.
"(Benny Rhamdani) saya undang jam 10.00 WIB. Surat dikirim kemarin (Selasa)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis.
Meski begitu, Djuhandani belum menjelaskan lebih rinci dan spesifik soal kehadiran Benny.
Benny telah menjalani pemeriksaan pada Senin (29/7). Pada pemeriksaan yang berjalan lebih dari lima jam itu, Benny dicecar dengan 22 pertanyaan.
Usai diperiksa, Benny meminta ke penyidik agar melanjutkan pemeriksaannya hingga 5 Agustus 2024 mendatang.
Namun, pihak kepolisian menolak dan meminta Benny kembali datang pada 1 Agustus 2024, sebab penyidik belum memeriksa hingga inti perkara.
Diketahui, Benny menyita perhatian atas ungkapannya yang menyebut bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.
Bukan hanya bisnis judi online, sosok T disebut-sebut juga mengendalikan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny.
BERITA TERKAIT: