Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Sebut Dede Siap Tanggung Jawab di Kasus Vina dan Eky

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 23 Juli 2024, 20:52 WIB
Kuasa Hukum Sebut Dede Siap Tanggung Jawab di Kasus Vina dan Eky
Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat dan rim hukum lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7)./RMOL
rmol news logo Pihak dari saksi kunci Dede Riswanto alias Dede menyerahkan pengakuan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ke Bareskrim Polri. 

Penyerahan itu bertujuan untuk kebutuhan gelar perkara awal menentukan penyelidikan. 

“Kami dari tim kuasa hukum terpidana datang ke Bareskrim ini atas undangan penyelidik yang akan tentu saja meminta keterangan kami dan menggelar perkaranya,” ujar Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7). 

Lanjut Asindo, dalam kesaksian Dede juga termuat penyesalan atas keterangan bohongnya. 

Sebagai gantinya, Dede pun siap menggantikan tujuh terpidana yang saat ini penjara. 

"Ditanyakan oleh Prof Otto bahwa ini konsekuensinya ada loh, kalau anda sampai pengakuan jujur anda, ini anda sampai masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan (Dede) menyatakan siap, saya siap menggantikan tujuh terpidana yang sedang berada di penjara sebagai terpidana," kata Asindo. 

Usai mendatangi Bareskrim, Asindo mengklaim jika kliennya kini merasa lebih lega usai mengakui memberikan keterangan palsu. 

Adapun alasan Dede dan Aep memberikan keterangan palsu karena diminta untuk datang ke Polres Cirebon. 

Di sana, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana dan tiba-tiba diminta untuk menjadi saksi kematian Eky dan Vina. 

Padahal, Dede tak mengetahui soal peristiwa itu dan tak mengenal Vina dan Eky serta tujuh orang terpidana yang ditahan.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA