Andi yang diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL absen dengan alasan sakit.
"Informasi sementara (Andi) tidak hadir karena sedang sakit. Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/7).
Sementara itu, KPK hari ini hanya bisa memeriksa putri SYL yang juga anggota DPR Fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita.
"Yang bersangkutan (Indira) diminta keterangan di penyidikan TPU SYL. Dimintai keterangan untuk menjelaskan terkait aset-aset SYL dan keluarganya," pungkas Tessa.
Dalam penyidikan TPPU SYL, KPK sudah menyita berbagai aset. Pada Senin (13/5), KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selanjutnya pada Rabu (15/5), KPK menyita rumah SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar.
Kemudian pada Kamis (16/5), tim penyidik menyita rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar.
Lalu pada Minggu (19/5), KPK sudah menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Pare-pare, Sulawesi Selatan.
Rumah itu merupakan hasil pengembangan dari pembelian aset anak buah SYL, Muhammad Hatta yang diduga berasal dari pengumpulan uang para pejabat di Kementan. Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat Hatta.
Pada Selasa (21/5), KPK juga menyita 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
BERITA TERKAIT: