Atas kecurigaan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendampingi putri sulung korban, Eva Meliani boru Pasaribu (22), membuat laporan ke Sentral Pelayanan Publik dan Media Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Pelaporan dilakukan, karena insiden itu diduga melibatkan oknum anggota TNI. Sebelum tewas, Rico mengunggah sejumlah berita tentang judi yang diduga dibekingi anggota TNI.
"Bukti yang dibawa kemari adalah bukti pemberitaan yang ditulis almarhum Sempurna Pasaribu, terus ada bukti percakapan bahwa almarhum sempat meminta perlindungan kepada polisi, yaitu Kasat Reskrim Polres Tanah Karo," ungkap Irvan Saputra, kuasa hukum korban.
Diketahui, Rico Sempurna tewas terbakar bersama keluarga, di dalam rumah yang ada di Jalan Nabung Surbakti, Padang Mas, Kabanjahe, Kamis (27/6), sekitar 02.30 WIB
Dia tewas bersama istri, Elfrida Ginting (48), putranya, Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan seorang cucu laki-laki yang masih balita, Loin Situngkir (3).
"Jadi, karena ada dugaan keterlibatan (oknum TNI) itu, dan keyakinan anak almarhum, makanya kami sampai kesini, melaporkan ini," sambung Irvan.
Sementara itu putri almarhum, Eva Meliani boru Pasaribu, berharap keterbukaan informasi dari Puspom AD, sehingga dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban.
"Harapan saya kepada TNI, agar ikut serta membantu kasus yang menimpa keluarga saya, agar diusut tuntas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: