Demikian pendapat politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Shanti Dewi Mulyaraharjani menanggapi dugaan
mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bila laporan tersebut tidak berdasarkan bukti dan merupakan suatu kebohongan publik, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan," kata Shanti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7).
Secara terpisah, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka.
"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," kata Mokhamad Suyamto.
Senada, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog, Sonya Mamoriska mengatakan, Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.
Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.
Dia menyebut impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional. Hal itu dilakukan untuk mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.
"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," kata Sonya Mamoriska.
Saat ini, Perum Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.
Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton. Impor dilakukan oleh Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.
Sampai akhir Juni, Perum Bulog telah menyerap 800 ribu ton beras dalam negeri dan optimis bisa menyerap 1 juta ton beras, melebihi dari target pemerintah.
BERITA TERKAIT: