Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter Tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu.
"KPK telah menetapkan 2 tersangka, yaitu 1 dari penyelenggara negara dan 1 lainnya dari BUMN," kata Tessa kepada wartawan, Senin (8/7).
Tessa menyebut bahwa, dugaan korupsi dimaksud mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.
"Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," pungkas Tessa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: